
Jakarta, rakyatpembaruan.com-
Direktorat Jenderal (Ditjen) IMIGRASI MEMERIKSA 229 ORANG WARGA NEGARA ASING (WNA) DALAM Operasi Wirawaspada Yang Dilaksanakan Pada 3-5 Oktober 2025, Di Wilayah JabodetaBek (Jakarta, Bogor, Depok, Depok, Tangang). Dari Jumlah Tersebut, 203 Orang Berjenis Kelamin Laki-Laki Dan 26 Orang Perempuan. Setelah Menjalani Pemeriksaan, 196 WNA DI ANTARANYA TERINDIKASI MELAKUMAN BERBAGAI PELANGGARAN KEIMIGRASIAN.
“Dari 229 WNA Yang Terjaring, Kami Dapati sebagian Besar Pelanggaranyaa Adalah Penyalahgunaan Izin Tinggal. Jumlahnya Mencapai 99 Kasus Atau Sekitar 43,2% Dari Keseluruhan Pelanggaran,” Jana, Jana Keseluruhan, Imigrasi, Yuldi Yusman.
Jenis Pelanggaran Lain Yang Ditemukan Meliputi 20 Kasus Overstay, 11 Kasus Investor Fiktif, Dan 9 Kasus Sponsor Fiktif. Nigeria parahadi negara Yang Warganya Paling Banyak Terjaring Dalam Operasi Tersebut, Yakni Sebanyak 82 Orang AtaU Meliputi 35,8% Dari Keseluruhan WNA, Diikuti India Sebanyak 28 Orang Dan Spanyol SeBanyak 21 Orang.

Sementara Itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Jakarta Selatan Menjadi Kantor Imigrasi Yang Berhasil Menjaring Wna Terbanyaka Gangan Jumlah 65 WNA, Diikuti Oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non Tpi BeKASI BEKASI YNAKAGA, IMIGRASI KELAS I Non TPI BeKASI BEKASI YNAKAGA, IMIGRASI KELAS I Non TPI be BEKASI OLEH YNNAKAGADI KELAS I Non TPI be BEKASI YENNA YNANNAKRASI KELAS I Non TPI be BEKASIAN YOHAN YNAKASI KELAS I NON TPI be BEKASI YOHAN YNAKASI Khusus Tpi Soekarno-Hatta Delangan 26 WNA.
Operasi Wirawaspada di Jabodetabek Pada Oktober ini Menambah Daftar Penindakan Yang Dilakukan Imigrasi Sepanjang Tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 wna di bali dan Maluku Utara. Selain Pengawasan Umum, Imigrasi Modal Modal Asing (PMA) Modal Modal (PMA) Fiktif YangiDi Penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi Menemukan 12 Perausaan PMA Bermasalah, Sementara di Bali, Sebanyak 267 PMA Dicabut Nomor Induk Berusia (NIB) -Nia karena tidak memenuhi komitmen investiasi. Tidak Hanya Itu, Dalam Operasi Wira Waspada Serentak Yang Berlangsung Pada Juli 2025, Imigrasi Memerikssa 2.022 WNA DI 2.098 Titik Pengawasan, Delangan 294 WNA Terindikasi Melanggar Aturan.
Operasi ini merupakan bentuk komitmen semerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap wna yang melakukan Kegiatan di indonesia. “Pengawasan Yang Dilakukan Oleh Ditjen Imigrasi Memastikan Bahwa Hanya Wna Berkualitas Yang Dapat Tinggal Dan Berkegiatan Di Indonesia. Kedaulatan, ”Tutup Yuldi. (Fer/RP)