JAKARTA, rakyatpembaruan.com –
Upaya pencegahan kecelakaan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi lintas instansi. Tidak hanya dari BPJS Kesehatan dan pemerintah selaku regulator, namun juga memerlukan keterlibatan pihak swasta hingga akademisi. Demikian disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat diwawancara melalui panggilan telepon.
“Digitalisasi memang penting, apalagi terkait dengan data JKN yang begitu besar, melibatkan hampir 300 juta orang. Pemanfaatan kecerdasan buatan bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan. Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah. Praktiknya di lapangan, oknum-oknum pelaku penipuan juga terus bergerak semakin canggih. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pendeteksian penipuan pun harus selalu dimodifikasi. Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” kata Pahala.
Menurut Pahala, pencegahan penipuan tidak bisa dilakukan oleh satu-dua instansi saja. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan penipuan dalam Program JKN dapat berjalan dengan optimal.

“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pahala menuturkan bahwa pengawasan internal di rumah sakit harus ikut diperkuat. Rumah sakit perlu mendesain langkah pemberdayaan SDM-nya dalam melakukan pendeteksian, pencegahan, dan penindaklanjutan penipuan yang mungkin terjadi. Peningkatan kompetensi dan integritas pun perlu dilakukan agar SDM rumah sakit lebih berani untuk melaporkan potensi tindakan penipuan di sekitarnya.
“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penipuan di sektor layanan kesehatan. Oleh karena itu, peran unit internal rumah sakit harus diperkuat, karena mereka berada tiap hari di rumah sakit dan mengetahui dengan pasti bagaimana pelayanan kesehatan yang berjalan di lapangan,” kata Pahala.
Di sisi lain, Pahala menyebutkan bahwa masyarakat pun mempunyai peran untuk mengawasi dan melaporkan potensi penipuan yang mereka temui saat mengakses layanan JKN. Menurut Pahala, suatu sistem pelayanan masyarakat belum bisa disebut sempurna apabila belum berhasil memunculkan feedback berkualitas sebagai referensi perbaikan sistem. Umpan balik yang dimaksud adalah pengaduan dari masyarakat. Untuk memantik pengaduan yang berkualitas sebagai umpan balik yang baik untuk penyempurnaan sistem, maka yang pertama harus dibangun adalah literasi masyarakat.
“Mereka harus paham, apa hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga mereka bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif untuk implementasi Program JKN. Literasi harus dibangun untuk menciptakan satu sistem pelayanan yang utuh. Maksudnya, ada desain awal, lalu ada implementasi, kemudian muncul feedback untuk perbaikan. Feedback ditindaklanjuti menjadi desain yang baru, lalu diimplementasikan, dan akan ada feedback lagi, terus seperti itu. Nah, itulah mengapa feedback yang baik datang dari masyarakat sebagai pengguna, dengan literasi yang baik pula,” terang Pahala.
Ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar acara Forum Anti Fraud Asuransi Kesehatan Indonesia (INAHAFF) awal Desember 2025 mendatang. Menurutnya, acara tersebut bisa menjadi momentum yang baik untuk saling bertukar pengetahuan, tidak hanya dengan pemangku kepentingan dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.
“Terkait INAHAFF, saya sejak awal mendukung karena di luar negeri selalu ada forum ini. Lewat INAHAFF, BPJS Kesehatan bisa menggabungkan universitas, swasta, praktisi, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya. Saya pikir ini langkah yang baik, karena di luar negeri pun melakukan hal yang sama. Eropa dan Amerika juga melakukannya. Karena memang upaya pencegahan penipuan ini perlu upaya kolaboratif besar,” tegasnya.(Adi/Rp)