Hal itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Meutya mengatakan sebanyak 2.087.109 konten negatif yang diblokir terkait dengan perjudian online.
“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten terkait perjudian,” kata Meutya.
Meutya menjelaskan, sebanyak 392 ribu konten ditindaklanjuti dari aduan masyarakat. Sementara 493 ribu melalui aduan instansi.
“(Sebanyak) 392 ribu adalah penanganan aduan yang kami terima melalui aduankonten.id. Jadi kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id dan 493 ribu melalui aduan instansi,” ujarnya.

“Selebihnya kita lakukan atau kita dapatkan melalui sistem crawling dari Kemkomdigi,” sambung dia.
Meutya mengatakan pemerintah akan memperkuat mekanisme sistem pemblokiran konten digital. Selain itu, menurut dia, durasi pemutusan akses terhadap konten berbahaya akan ditingkatkan.
“Pada tahun 2026, kami akan melakukan penguatan mekanisme sistem pemblokiran juga peningkatan durasi pemutusan akses, khususnya terhadap konten-konten yang membahayakan,” tuturnya.
(amw/yg)