Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui resolusi yang diusulkan Partai Demokrat, yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan aksi militer terhadap Iran, tanpa persetujuan Kongres. Ini menjadi pukulan bagi Trump di Kongres meskipun partainya memiliki mayoritas tipis.
Dilaporkan kantor berita Reuters, Kamis (4/6/20206), resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara dengan hasil 215 setuju berbanding 208 menolak. Dalam pemungutan suara yang digelar pada Rabu (3/6) waktu setempat, empat anggota Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung langkah tersebut. Ini merupakan persetujuan bipartisan yang jarang terjadi terhadap kebijakan perang Trump.
Pemungutan suara ini sebagian besar bersifat simbolis. Sebabnya, meski telah lolos di DPR, resolusi tersebut masih harus mendapat persetujuan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik. Bahkan jika berhasil disetujui Senat, Trump masih bisa memveto aturan tersebut. Untuk membatalkan hak veto presiden, diperlukan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres.
Resolusi itu merupakan upaya keempat DPR untuk membatasi kewenangan perang presiden sejak perang dengan Iran pecah pada Februari lalu. Tiga resolusi sebelumnya gagal di Dewan Perwakilan Rakyat dengan selisih suara yang semakin tipis.

Hingga saat ini AS dan Iran belum juga mencapai kesepakatan damai guna menghentikan perang. Trump mengaku ingin bertemu dengan pimpinan tertinggi Iran Mojtaba Khamenei.
“Saya ingin bertemu dengannya, dan kami mungkin akan bertemu suatu saat nanti, tergantung bagaimana semuanya berjalan,” kata Trump kepada podcast ‘Pod Force One’ New York Post dilansir AFP, Rabu (3/6/2026).
Mojtaba Khamenei disebut terluka akibat serangan gabungan yang dilakukan AS dan Israel pada akhir Februari silam. Serangan itu juga diturunkan ayah dari Mojtaba, Ayatollah Ali Khamenei.
Trump mengatakan pihak AS telah menerima informasi mengenai kondisi terkini dari Mojtaba. Dia menyebut pemimpin tertinggi Iran itu terluka parah.
“Saya tidak mendengar kabar bahwa kondisinya baik,” kata Trump.
(ita/ita)
