Palembang, rakyatpembaruan.com- –
Sebanyak 160 fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FPKTP) mengikuti kegiatan Mentoring Spesialis bertema “Tatalaksana Pemeriksaan USG pada Kasus Dyspepsia” yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada 3 Juni 2026 sebagai upaya memperkuat kemampuan tenaga medis dalam menangani kasus lebih dini tanpa harus langsung merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (FPKTL).
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan 60 FPKTP secara luring dan 100 FPKTP secara bold. Peserta terdiri atas tenaga medis dari Puskesmas, Klinik Pratama hingga Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD).
Melalui kegiatan ini, tenaga medis mendapatkan pendampingan langsung dari dokter spesialis penggunaan terkait pemeriksaan ultrasonografi (USG) pada penanganan kasus dispepsia agar pemeriksaan dilakukan secara tepat indikasi dan sesuai standar pelayanan medis.

Dispepsia sendiri merupakan kumpulan keluhan pada saluran cerna bagian atas yang sering dikenal masyarakat sebagai gangguan lambung atau sakit maag. Gejalanya dapat berupa nyeri atau rasa tidak nyaman di ulu hati, perut terasa lebih cepat, mual, kembung, hingga sensasi terbakar di dada atau perut atas. Meski umum terjadi, penanganan yang kurang tepat dapat membuat pasien menjalani pemeriksaan atau rujukan yang sebenarnya masih dapat ditangani di FPKTP.
Dalam sesi mentoring, dr. Hafizzanovian, Sp.PD menekankan bahwa penggunaan USG pada kasus Dispepsia bukan ditujukan untuk memperluas pemeriksaan ataupun kepentingan administrasi klaim, melainkan sebagai alat bantu klinis agar dokter dapat menegakkan diagnosis secara lebih akurat dan menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi pasien.
“Pendekatan yang dibangun dalam kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan klinis tenaga medis di FPKTP sehingga keputusan penanganan menjadi lebih tepat. Dengan pemanfaatan USG yang sesuai indikasi, kasus dapat dilaporkan lebih baik dan pasien yang masih dapat ditangani di tingkat pertama tidak perlu langsung dirujuk,” ungkapnya dalam sesi mentoring.
Selain memahami kapan pemeriksaan USG diperlukan, peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai interpretasi hasil pemeriksaan dan kaitannya dengan penatalaksanaan pasien Dispepsia.
“Harapannya transfer pengetahuan dari dokter spesialis kepada tenaga medis di FPKTP dapat memperkuat kepercayaan diri tenaga medis dalam mengambil keputusan klinis berdasarkan indikasi medis,” ungkap Edy Surlis, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Dari sisi pelayanan publik, penguatan kompetensi ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta dapat memperoleh layanan yang lebih cepat dan tepat di FPKTP, tanpa harus menempuh proses referensi apabila kondisi masih dapat ditangani di FPKTP.
Kegiatan mentoring spesialis menjadi salah satu langkah penguatan mutu layanan yang fokus pada peningkatan kapasitas tenaga medis. Dengan diagnosa yang semakin akurat dan penanganan yang lebih optimal di FPKTP, kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN diharapkan terus meningkat sekaligus pelayanan mendukung yang efektif dan berkesinambungan.(Adi/Rp)
