Jakarta – Proses pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipercepat. Uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung di DPR RI pada Rabu (11/3) setelah Presiden Prabowo Subianto menyerahkan 10 nama, dari 20 nama yang dinyatakan lolos seleksi administratif.
Purbaya mengatakan proses pemilihan pimpinan OJK dipercepat karena mempertimbangkan kondisi kahar pasar keuangan saat ini. Ia membantah jika sudah ada calon yang terpilih presiden dan DPR RI.
“Nggak ada calon (pilihan) itu. Dipercepat karena kan keadaan berguncang. Jadi gejolak perang mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan keterangan resmi sebelumnya dari Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Purbaya, pada 10 Maret 2026 adalah jadwal pelaksanaan asesmen dan dilanjutkan proses wawancara pada 25-26 Maret 2026. Sebelumnya lagi pada 9 Maret 2026 merupakan jadwal pemeriksaan kesehatan nama-nama yang lolos di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun juga mengatakan bahwa proses yang cepat ini sebagai respon atas segala bentuk penularan yang terjadi belakangan.
“Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi yang terjadi. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar, terhadap apa saja yang harus memutuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat,” ucap Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3) terhadap 10 nama yang diusulkan Prabowo. Dari 10 nama, akan dipilih 5 nama untuk mengisi jabatan pimpinan di OJK yakni Ketua Dewan Komisioner; Wakil Ketua Dewan Komisioner; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Kepala Eksekutif Perilaku Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan dilakukan, pada hari itu juga Komisi XI DPR RI akan mengambil keputusan untuk 5 nama yang terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK. Nama-nama yang terpilih tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (12/3) untuk langsung disetujui.
Daftar 10 nama calon anggota Anggota Dewan Komisioner OJK yang akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di DPR:
1. Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
2. Agus Sugiarto
Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
3. Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Pengawas OJK
4. Ary Zulfikar
Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
5. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
6.Darmansyah
Deputi Komisioner Perencanaan Strategi Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
7. Dicky Kartikoyono
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
8.Danu Febrianto
Wakil Presiden Eksekutif Senior LPS
9. Adi Budiarso
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
10. Anton Daryono
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Pengawasan Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
(bantuan/fdl)
