Palembang, rakyatpembaruan.com –
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menekankan kembali pentingnya menjaga esensi dan tujuan utama Posyandu sebagai lembaga yang melayani kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penguatan Transformasi Posyandu di Beston Hotel Palembang, Selasa (18/11/2025).
Dalam berbagai hal, Gubernur Herman Deru menyoroti amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, perluasan tersebut harus dijalankan tanpa mengabaikan tugas pokok yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia. Oleh karena itu, fokus utama pelayanan tidak dapat dialihkan oleh penyesuaian administratif yang justru dapat menghambat efektivitas pelayanan.

“Tujuan pokok lahirnya Posyandu adalah membantu kaum lemah.sampai inti pelayanan ini terabaikan,” tegasnya di hadapan para peserta Rakorda.
Gubernur Herman Deru juga meminta agar penambahan tugas dan layanan baru melalui Permendagri 13 dijalankan secara bertahap. Ia mengingatkan agar kader Posyandu tidak merasa terbebani, sebab layanan pengembangan memerlukan kesiapan sumber daya manusia dan penyesuaian teknis.
“Permendagri tetap kita jalankan, tapi maksimalkan dulu tupoksi dan kader yang sudah ada. Jangan terburu-buru menambah tugas baru,” ujar Deru.
Dalam kesempatan tersebut, ia ikut menyinggung keberhasilan Sumsel dalam menurunkan angka stunting. Pada tahun 2025, Sumsel tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional, sebuah pencapaian yang menurutnya tidak lepas dari peran besar para kader Posyandu.
Menurutnya, keberhasilan itu harus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk menjaga konsistensi layanan dan memperkuat koordinasi. Terlebih lagi, Rakorda ini juga menjadi forum strategi memperjelas arah transformasi Posyandu sesuai kebutuhan wilayah.
Ia meminta agar hasil Rakorda dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota, termasuk melakukan validasi data, pemetaan kebutuhan, hingga evaluasi atas program prioritas di setiap daerah. Menurutnya, kebijakan harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Jangan fokus pada rekonstruksi organisasi hingga tugas utama terabaikan,” tegasnya kembali.
Pada bagian lain, Gubernur Herman Deru meminta Tim Pembina Posyandu Sumsel mendalami mekanisme pendanaan agar pelaksanaan SPM dapat berjalan efektif. Ia menekankan bahwa keberhasilan Posyandu sangat ditentukan oleh tata kelola program dan pendanaan yang jelas.
“Pelajari dulu sumber pendanaannya, apakah melekat di OPD atau skema lainnya. Kita harus serius, karena dari Posyandu inilah banyak perubahan besar bermula,” katanya.
Rakorda tersebut juga dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Sumsel, Hj. Feby Deru, yang menjelaskan bahwa transformasi Posyandu kini mencakup enam bidang layanan. Hadir pula Kepala Dinas PMD Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.Si.(Ferdi/Rp)