
Ogan Komering ilir, rakyatpembaruan.com –
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) Pada Kamis, 18 September 2025. KEGIatan KEGIUSUND DILANGSUNG DI RUANG RAPAT PEMDAAS PEMDAAS PEMDAAS KABUPIUP OKUSUMS OKUSUND DI RUANG PEMDAAS PEMDAAS PEMDAAS PEMDAAS PEMDAS Fungsi Pengawasan Orang Asing Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berbasis Investasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. “
Rapat Diawali Delangan Laporan Panitia Yang Disampaiikan Oleh Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Palembang, Moh. Feri Andrian. IA Menegaska Bahwa Tujuuan Utama Rapat Timpora Adalah Sebagai Wadah Pertukaran Informasi Antarinstansi Dalam Rangka Tindakan Mencegah Dan Penegakan Hukum Terkait Bukaitian Orang Asing Di Kabupaten Oki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Palembang Sekaligus Ketua Timpora Kabupaten Oki, Khairil Mirza, Dalam Sambutanya Menyampaan Pentingnya Penguatan Pengawasan Terhadap Orang Asing. Menurutnya, Pengawasan Yang Optimal Dapat Menencegah Potensi Tindak Pidana Umum Maupun Tindak Pidana Keimigrasian. “Kabupaten Oki Merupakan Salah Satu Wilayah Kerja Imigrasi Palembang Yang Memilisi Sejumlah Kawasan Tjuan Investasi. Melalui Sinergi Timpora, Diharapkan DetpaPa DAPI DAPI DAPI DAPI DAPI DAPI DAPI DAPI DAPIAN DANGI DAPIAP PERJAITA PERJALANGAN Kondusif, ”Ujarnya. Pada Kesempatan Tersebut, Turut Disosialisasikan Data Layanan Keimigrasian (LDK) Yang Dapat Memudahkan Instansi Pengguna Dalam MEMPEREH Data Koberadaan Orang Asing, Khususnya di Wilayah Oki.
Sementara Itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan, Melalui Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Dan Izin Tinggal Keimigrasia, Albert Djalius, Menyampaan Apresiasasi ApresiaSi Apreasi Apreasi Apreasi, Menyampaan ApresiaSI APREASI APRANASI APRANASI APRANASI APRANSI, MENYAMPANANA APRANASI APRANSI APRANSI, MENYAMPAIKANA APRANASI APRANSI APRANSI, MENYAMPANANAN APRANASI APRANSI APRANSI, MENYAMPANANAKANANAKANANAKANANAKANANAKANAKANAKANAKANAKANAIK “Kehadiran orang asing memilisi potensi positif untuk memperuat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, hal ini buta dapat menimbulkan tantangan dari aspekek Keaman Dan Ketertiban menimban.
Acara Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Ogan Komering Ilir Yang Diwakili Oleh Asisten Saya Bidang Pemerintahan, Dr. Alamsyah, M.Si. Dalam Sambutanya, Beliau Menankan Pentingnya Sinergi Lintas Instansi Dalam Pengawasan Orang Asing. “Pengawasan Tidak Dapat Dilakukan Secara Parsial. Kerja Sama Yang Solid Diperlukan Agar Tercipta Pengawasan Efektif Demi Mendukung Iklim usaha Dan Investasi Yang Kondusif Di Kabupaten Oki,” Jelasnya.
Rangkaian Acara Dilanjutkan Dengan Rapat Koordinasi Timpora Yang Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kantor Imigrasi Palembang. DALAM RAPAT TERSEBUT DATA DISAMIikan Terkini Mengenai Jumlah Pengguna Izin Tinggal Di Kabupaten Oki Yang Mencapai 523 Orang Asing. Selain Itu, Dipaparkan Pula Sejumlah Kendala Pengawasan Serta Tindak Lanjut Berupa Tindakan Administratif Keimigrasian, Di Antaranya Pendeportasian Terhadap 4 Orang Asing Dan Penangkalan Terhadap 4 Orang Asing Lainnya.
ACARA DITUTUP DENGAN Sesi DISKUSI DAN Tanya Jawab Antar Peserta Rapat, Yangin Memperuat Komitmen Bersama Dalam Mewujudkan Pengawasan Orang Asing Yang Efektif, Terukur, Dan Bersinergi Di Kabupaten Komering, Fering.