Jakarta – Demonstrasi Besar-Besar Terjadi Di Sejumlah Wilayah Nepal. Demo Yang Berakhir Ricuh Itu Mengakibatkan 19 Orang Meninggal Dunia. Massa Yang Mayoritas Para Pelajar Dan Mahasiswa ITU Berdemonstrasi Di Kota Kathmandu Menentang Keutusan Pemerintah Nepal Melarang Platform Sosial Sosial
Polisi Menggunakan Peluru Karet, Gas Air Mata, Meriam Air, Dan Pentungan Ketika Para Demonstran Menerobos Kawat Berduri Dan Prencoba Menyerbu Ke Area Terlarang Di Dekat Gedung Parlemen.
“Tujuh BELAS ORANG TEWAS,” Kata Shekhar Khanal, Juru Bicara Kepolisian Lembah Kathmandu, Kepada AFP. Dua Orang Lainnya Tewas Di Distrik Sunsari Di Nepal Timur, Lapor Media Lokal.
Demo ricuh di nepal itu terjadi sada senin (8/9) Waktu setempat. Khanal Mengatakan Sekitar 400 Orang Terluka, Termasuk Lebih Dari 100 Polisi.
Sirene Meraung-Raung Di Seluruh Kota Saat Para Korban Luka Dibawa Ke Rahat Sakit. PBB Menuntut Penyelidikan Yang Cepat Dan Transparan Atas Kekerasan Tersebut.

“Kami, Terkejut Delangan Pembunuhan Dan Cedera Yang Dialami Para Pengunjuk Rasa Di Nepal Hari ini Dan Mendesak Penyelidikan Yang Cepat Dan Transparan,” Kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Rava DaPama, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Rava, Rava, Ravina, Ravina, Rava, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravina, Ravin.
“Kami, Tepat Menerima Beberapa Tuduhan Yang Sangan Mengkhawatirkan Tentang Penggunaan Kekuatan Yang Tidak Perlu Atau Tidak Proporsional Oheh Pasukan Keamanan.”
Amnesty International Mengatakan Peluru Tajam telah digunakan Terhadap para Pengunjuk Rasa. Pemerintah Distrik Anggotalakukan Jam Malam di Beberapa Area Utama Kota.
Dalam Sebuah Pernyataan Pada Hari Minggu (7/9), Pemerintah Nepal Mengatakan Bahwa Mereka Menghormati Kebebasan Berpikir Dan Berekspresi Serta Berkomitmen TankiPakan Lingkungan.
Pemerintah Nepal Darahahui Telah Memblokir Aksses Ke Aplikasi Perpesanan Telegram Pada Bulan Juli, Gelan Alasan Meningkatnya Penipuan Daring Dan Pencucian Uang. Sebelumnya, Pemerintah Nepal Jagi Sempat Memblokir Tiktok Dan Presadu Pemblokiran Tersebut Pada Agustus 2024.
(ygs/ygs)