PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. H. Edward Candra, MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia secara daring dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat kembali mengaktifkan koordinasi penanganan Karhutla sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau tahun ini. Pembahasan fokus mencakup kesiapsiagaan daerah rawan, khususnya Sumsel dan Kalimantan Barat.
Edward Candra menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah merencanakan apel siaga Karhutla pada tanggal 22 April 2026 yang akan dipusatkan di Griya Agung, Palembang. Apel tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku pembina apel.

“Kami berkenan mengundang Bapak Menko selaku pembina apel untuk hadir dalam apel siaga Karhutla,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam apel kesiapsiagaan tersebut akan disiagakan sekitar 1.500 hingga 2.000 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, serta unsur masyarakat.
Lebih lanjut, Edward menekankan bahwa Pemprov Sumsel tengah memproses penetapan status darurat darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi dini. Penetapan tersebut ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan apel siaga.
“Kami laporkan, keputusan darurat darurat bulan ini sedang kami proses dan akan segera disampaikan kepada Gubernur. Sebelum tanggal 23 April, status siaga akan ditetapkan,” tegasnya.
Berdasarkan data dan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Sumsel diperkirakan mulai terjadi pada Mei hingga Juni 2026 dan berpotensi berlangsung lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan langkah kesiapsiagaan yang maksimal.
Sumsel juga termasuk salah satu wilayah rawan Karhutla, sehingga menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status siaga darurat.
Sejumlah daerah prioritas penanganan Karhutla di Sumsel antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Timur.
Dari sisi kondisi wilayah, luas daratan Sumsel mencapai sekitar 8,37 juta hektar, dengan rincian kawasan hutan sekitar 3,47 juta hektar, perkebunan 1,8 juta hektar, pertanian 752 ribu hektar, serta lahan gambut lebih dari 1,27 juta hektar yang menjadi salah satu faktor kerawanan Karhutla.
Untuk mengantisipasi potensi kebakaran, sejumlah langkah telah disiapkan, antara lain peningkatan deteksi dini dan respon cepat, patroli terpadu, pemantauan masyarakat titik panas (hotspot) secara berkala, serta penguatan peran dalam pencegahan kebakaran, khususnya di wilayah rawan gambut.
Selain itu, dilakukan juga penyiapan personel dan peralatan pemadaman, pembentukan posko siaga, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal.(ferdi/rp)
