Palembang, rakyatpembaruan.com –
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) memperkuat sinergi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KIP Sumsel) melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID S2JB, Senin (25/5). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong terlaksananya keterbukaan informasi publik yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua KIP Sumsel, Joemarthine Chandra, didampingi Wakil Ketua, Haidir Rohimin. Sementara itu, dari PLN hadir General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, beserta jajaran manajemen.
Dalam diskusi tersebut, KIP Sumsel menjelaskan peran lembaga strategis sebagai pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain menyelesaikan penyiaran informasi melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi, KIP juga aktif melakukan edukasi, sosialisasi, monitoring, serta evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik di Sumatera Selatan.

Ketua KIP Sumsel, Joemarthine Chandra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat baik terhadap badan publik maupun Perusahaan.
“Badan publik mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, ada juga informasi tertentu yang memang harus dilindungi sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola informasi menjadi sangat penting,” ujarnya.
PLN UID S2JB dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja perusahaan. Saat ini, PLN telah membentuk pengelola informasi publik serta menetapkan daftar informasi publik sebagai bagian dari langkah peningkatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, menyampaikan bahwa kolaborasi dan pendampingan dari KIP Sumsel diharapkan dapat membantu PLN dalam memastikan terselenggaranya keterbukaan informasi masyarakat berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“PLN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional dan adaptif. Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat memperoleh pemahaman dan wawasan informasi yang lebih komprehensif terkait teknis pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk penguatan kapasitas pegawai yang ditugaskan mengelola layanan informasi,” ujarnya.
Melalui sinergi tersebut, PLN UID S2JB berharap implementasi keterbukaan informasi publik di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu dapat berjalan semakin baik, sehingga mampu mendukung pelayanan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ketenagalistrikan PLN.
