
Hal tersebut, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (10/10/2025), diungkapkan oleh Kepala Layanan Informasi Negara Mesir, Diaa Rashwan, dalam pernyataannya. Mesir, bersama Qatar, juga menjadi mediator dalam perundingan yang berlangsung antara Hamas dan Israel.
Rashwan, saat berbicara kepada Al Arabiya pada Rabu (8/10) malam, menjelaskan bahwa pembekuan penggunaan senjata itu merupakan bagian dari proposal gencatan senjata yang sebelumnya disampaikan oleh Hamas kepada Israel, yang akan berlangsung antara 5 tahun hingga 10 tahun.
Dia mengklarifikasi bahwa persenjataan Hamas tidak akan diserahkan kepada Israel atau entitas non-Arab mana pun.
Perjanjian tersebut tidak secara spesifik menyebutkan soal siapa atau pihak mana yang akan mengawasi hal tersebut, namun merujuk pada sebuah komite independen yang dapat beranggotakan Mesir, Mesir-Arab, atau Mesir-Arab-Palestina.
Rashwan menambahkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memiliki tujuan untuk menghancurkan kemampuan militer Hamas selama perang berkecamuk di Jalur Gaza dalam dua tahun terakhir ini, namun gagal melakukannya.
Dia mengatakan bahwa Netanyahu sekarang mencari “panggung teatrikal” untuk menunjukkan perlunya senjata Hamas melalui perjanjian yang sedang berlangsung setelah dua tahun perang berkecamuk.
Pernyataan Rashwan tersebut disampaikan setelah salah satu pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, mengatakan pada Kamis (9/10), seperti dilansir Reuters, bahwa tidak ada warga Palestina yang menerima perlucutan senjata. Hamdan menegaskan bahwa warga Palestina membutuhkan senjata dan perlawanan.
Di Tengah Berbagai internasional yang luas terhadap perjanjian tersebut, yang menandai fase pertama dari rencana gencatan senjata Gaza dan pertukaran sandera-tahanan antara Israel dan Hamas, kesepakatan yang dicetuskan Presiden Donald Trump itu resmi mulai berlaku pada Kamis (9/10) waktu setempat.
Menurut rencana perdamaian Gaza berisi 20 poin itu, akan ada proses demiliterisasi Gaza di bawah pengawasan pemantau independen, yang akan mencakup penembakan senjata secara permanen hingga tidak dapat digunakan lagi melalui proses dekomisioning (proses izin secara permanen), dan didukung oleh program pembelian kembali dan reintegrasi yang menjamin internasional, yang semuanya telah menjadi milik para pemantau independen.
(nvc/ita)