Palembang, rakyatpembaruan.com —
Gubernur Sumatera Selatan, Dr.H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh saat menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam bingkai peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel tersebut menjadi wadah bagi buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Hermawan, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, meminta agar Keputusan Surat segera disahkan. Kedua, menolak dan menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, buruh juga menuntut revisi pajak yang dinilai santai, seperti pajak penghasilan (gaji) dan pajak tunjangan hari raya (THR). “Pendapatan buruh masih minim,” tegas Hermawan.
Aliansi juga mendesak agar Dewan Pengupahan dibentuk di seluruh wilayah Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memiliki Dewan Pengupahan, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk. Kondisi ini dinilai merugikan daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan.
“Buruh meminta perhatian Pemprov Sumsel terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Sering kali, saat terjadi PHK, buruh menang di pengadilan, namun tidak mendapatkan pesangon. Belum lagi pelanggaran hak-hak normatif buruh, seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan yang masih sering terjadi,” jelas Hermawan.
Menyanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan langkah konkret dengan menyurati pemerintah pusat guna mendorong pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.
“Sekda dan Sekwan segera membuat surat kepada Presiden, juga kepada DPR RI atau komisi yang membidangi. Surat ini akan saya tanda tangani pada hari Senin, begitu juga Ketua DPRD Sumsel. Perwakilan buruh nantinya juga hadir sebagai Saksi pada saat surat tersebut diserahkan,” tegas Herman Deru.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap revisi kebijakan pajak bagi buruh. “Pendapatan buruh masih minim, tentu ini harus ada perhitungan mengenai besaran pajaknya,” ujarnya.
Selain itu, Herman Deru menghitung seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan di wilayah masing-masing guna menciptakan keadilan bagi pekerja di seluruh daerah.
Dalam penanganan kasus PHK, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lebih proaktif dalam menjembatani penyelesaian masalah. “Buruh yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon. Disnaker harus aktif, khususnya bagi pekerja perempuan yang terkena PHK agar mendapatkan hak-haknya. Jika ada data korban yang belum mendapatkan hak normatifnya, Disnaker harus menjembatani,” kata Deru.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan (Binwas) sebagai sarana pengaduan buruh, mengingat masih adanya korban PHK yang tidak terdeteksi dan kerap mengalami sanksi sosial terlebih dahulu.
Menutup kegiatan tersebut, Herman Deru mengapresiasi kekompakan buruh Sumsel. “Sumsel mencatat sejarah, seluruh buruhnya memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Buruh sejahtera, investasi maju,” tutupnya.
Rembuk buruh tersebut turut serta hadir Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, serta anggota DPRD Sumsel.(ferdi/rp)
