Dilansir Kantor Berita Turki Anadolu Agency, Jumat (19/9/2025), Penangkapan ini diungkap OLEH Wakaf Islam Yerusalem. Mereka Menyebut USAI Dibebaska, Syekh Sarandah Dilarang Polisi Israel Masuk Masjid Al-Aqsa Selama Satu Pekan.
Dalam Pernyataan Singkatnya, Wakaf Mengatakan Larah Tersebut Dapat Dapat Dapatjang Tetapi Tidak Anggota Alasan Penangkapan.
Tenjak Ada Komentar Langsung Dari Otoritas Israel Mengenai Penangkapan INI.
Para Pengamat Mentat Bahwa Otoritas Israel Umumnya Melarang Para Ulama Masjid untuk Berbicara Tentang Serangan Militer Israel Yang Sedang Berlangsung Di Gaza, Yang Dimulai Pada 7 Oktober 2023.

Sejak Dimulainya Serangan, Lebih Dari 65.100 Waraga Palestina Telah Tewas. Sebagie Besar Korban Adalah Perempuan Dan Anak-Anak, Rangan Ratusan Ribu Orang Mengungsi Dan Kelaparan Telah Merenggut Setidaknya 440 Nyaawa, Termasuk 147 Anak-Anak.
(LIR/WNV)