Palembang, rakyatpembaruan.com —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Teknis dan Peningkatan Kapasitas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Selatan Tahun 2026, yang diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/02).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TPAKD, menyelaraskan program unggulan Tahun 2026, serta memperkuat mekanisme monitoring dan pelaporan melalui SITPAKD agar seluruh program berjalan terukur, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Selatan, Henky Putrawan, S.Pt, M.Si, MM, dalam Berbagainya menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam mempercepat akses pembiayaan produktif bagi serta memperkuat sektor riil daerah. “Sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar program TPAKD Tahun 2026 benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Kami mendorong setiap kabupaten/kota menetapkan program unggulan yang spesifik, berbasis potensi lokal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelidungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, juga menyampaikan bahwa TPAKD Tahun 2026 akan fokus pada sejumlah strategi program, antara lain Aksi Pangan Sumsel 2026 berbasis rantai nilai komoditas padi, kopi, dan kelapa; Desa/Kelurahan Sumsel Terus Maju melalui program Pesisir Berdaya dan Kelurahan Inovasi Terpadu; Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) melalui Impactpreneur Academy 2026 dan Business Incubator; Sumsel Maju Berekonomi Syariah; Pusat Keuangan Digital Sumsel; Sumsel Luar Biasa 2030; serta Sumsel Generasi Finansial melalui KEJAR dan Gen LIMAS.
Selain menggabarkan program Arah 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi pencapaian Tahun 2025, yang telah menunjukkan dampak positif melalui optimalisasi komoditas kopi, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, penguatan GERAK Syariah, pengembangan Sultan Muda Sumsel Center, serta dukungan pembiayaan sektor pariwisata. Evaluasi tersebut menjadi landasan untuk memperluas skala dan kualitas implementasi program pada tahun berjalan.
Melalui Rapat Teknis dan Peningkatan Kapasitas ini, OJK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap seluruh TPAKD Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi lintas OPD dan pemangku kepentingan, mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan produktif yang berkelanjutan, serta pelaksanaan dan pelaporan program dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Dengan komitmen bersama, TPAKD diharapkan semakin mampu menjadi motor penggerak inklusi keuangan dan penguatan ekonomi daerah menuju Sumsel yang terus maju untuk semua.
