Jakarta, rakyatpembaruan.com –
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN’) berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan gas bumi. Langkah ini dilakukan juga melalui sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar manfaat gas bumi dapat dirasakan secara berkesinambungan masyarakat oleh. Atas kontribusi tersebut, PGN mendapatkan penghargaan dalam Apresiasi BPH Migas 2025 yang diserahkan pada Selasa malam (30/12/2025).
Apresiasi pertama yang diperoleh adalah Apresiasi Badan Usaha dalam Pengembangan Jargas. PGN telah membangun jargas secara mandiri maupun menjalankan penugasan dari pemerintah dengan dana APBN. Hingga saat ini, PGN melayani lebih dari 817.000 Sambungan Rumah (SR) di berbagai wilayah. Dalam setiap langkah pengembangan, PGN senantiasa menjalin koordinasi aktif dengan BPH Migas untuk memastikan ketersediaan layanan bagi pengguna akhir.
PGN menjadi satu-satunya badan usaha yang mendapatkan apresiasi dari BPH Migas atas kontribusinya dalam pengembangan jargas. Hal ini juga diperkuat oleh inovasi PGN dalam mengembangkan jargas secara mandiri, tanpa anggaran APBN, untuk rumah tangga maupun pelanggan kecil telah dengan moda pipa gas maupun CNG.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan, langkah badan usaha dalam pengembangan jargas secara mandiri diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku LPG dan pertumbuhan pelanggan jargas mandiri sebesar 25% sejak pengembangan jargas APBN sejak tahun 2007. “Sejak 2021 – 2025, BPH Migas telah menetapkan berbagai kebijakan. Salah satunya juga adalah satu hak khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Kota Batam dimana PGN menjadi pemenang lelang hak tersebut,” jelasnya.
PGN juga pelaksana Kebijakan Penyaluran Gas HGBT. Oleh karena itu, PGN memperoleh Apresiasi Badan Usaha Terbesar yang membatasi Penagasan HGBT dari Pemerintah.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, PGN berkomitmen untuk selalu menjaga ketersediaan energi untuk industri dan masyarakat. PGN turut mengoptimalkan peran dalam penyediaan energi sekaligus gerak cepat dalam penyaluran bantuan di wilayah terdampak bencana Sumatera,” ujar Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham.
BPH Migas memberikan apresiasi khusus kepada PGN sebagai Badan Usaha yang telah mendukung penyediaan serta pendistribusian energi di wilayah terdampak bencana Sumatera. Selain itu, PGN dan Anak Perusahaan yaitu PT Transgasindo Indonesia (TGI) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) mendapatkan penghargaan atas Sinergi badan usaha hilir migas dan BPH Migas dalam penanggulangan bencana di Sumatera.
PGN juga didapuk sebagai Badan Usaha Niaga Terbesar Terbaik. Dengan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi, PGN menyalurkan gas bumi ke berbagai segmen pelanggan dengan volume 833 BBTUD dan transmisi sebesar 1.622 MMSCFD per September 2025 (9M 2025).
Selanjutnya, Apresiasi BPH Migas 2025 lainnya yang didapat yaitu:
– Badan Usaha Pengangkutan Terbesar Terbaik – Pertagas dan TGI
– Kontribusi Badan Usaha terhadap Penerimaan Negara Bidang Gas Bumi – Pertagas dan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG)
“Dedikasi terbaik dari seluruh Perwira PGN sangat berarti agar perusahaan dapat terus memberikan layanan gas bumi secara berkelanjutan dan adaptif menghadapi segala tantangan yang ada. Kami juga selalu berupaya agar kehadiran PGN memberikan manfaat yang optimal bagi sekitar masyarakat, memacu roda perekonomian negeri dan mendukung terwujudnya swasembada energi,” tutup Aldi.
Dengan portofolio dan kapabilitas yang dimiliki, PGN akan terus mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi menjadi energi yang lebih bersih dan menciptakan nilai tambah bagi Indonesia. Apresiasi dan dukungan dari pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya mendorong PGN untuk terus melangkah maju dan semakin kokoh di masa depan.
Kontak Media
Fajriyah Usman
Sekretaris Perusahaan
L : +62 858‑8330‑8686
E : fajriyah.usman@pertamina.com
————
_Disclaimer: Siaran pers ini memuat informasi yang bersifat prospektif berdasarkan data terkini dan ekspektasi Perusahaan, yang mengandung sejumlah risiko, pemberitahuan, dan asumsi. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material antara kondisi industri lain, fluktuasi harga minyak mentah dan gas, kemampuan Perusahaan dalam memperoleh serta pelaksanaan proyek baru, dan dinamika persaingan. Apabila satu atau lebih risiko atau pemanasan tersebut terjadi, atau jika asumsi yang mendasarinya tidak terealisasi, maka hasil yang dicapai dapat berbeda secara materi dari yang dinyatakan atau diantisipasi.(Adi/Rp)