“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo,” kata kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa tampaknya kita semua pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok-pondok pesantren kita, yang menurut data yang dicatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Pras tekanan Prabowo memberikan sejumlah atensi terhadap pondok pesantren. Pertama, berkaitan dengan masalah keamanan bangunan pondok pesantren yang belum sesuai prosedur.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk kepada kita, yang disampaikan oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” ucapnya.
Hal itu juga berlaku untuk pembangunan lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama. Termasuk rumah ibadah untuk dipastikan sisi teknis sipil keamanannya agar memenuhi standar-standar minimal.
Selain itu, Pras menyebut Prabowo juga memberikan ketegangan pada proses pendidikan pondok pesantren. Prabowo ingin para santri dibekali ilmu selain agama, seperti ilmu berbasis teknologi dan ekonomi.
“Supaya harapannya para santri dalam menghadapi masa depan di kemudian hari memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” ujarnya.
“Jadi, itu beberapa hal yang menjadi perhatian Bapak Presiden yang diperintahkan kepada, kita jajaran terkait, untuk kemudian beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama menjadikan Ditjen Pondok Pesantren,” lanjut Pras.
Pras buka suara soal keterlibatan santri dalam proses pembangunan gedung. Hal ini termasuk dalam proses pendidikan tentang adanya pembekalan ilmu konstruksi sipil.
“Kami berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil yang harapannya. Ya, harapannya ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing, ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” ujarnya.
Dikutip dari laman Kemenag, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar jika Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyebut lahirnya Ditjen Pesantren ini sebagai kado terindah di Hari Santri.
Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara memberikan lampu hijau untuk segera membangun Ditjen Pesantren. Wamenag menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan direktorat baru ini adalah memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkapnya Wamenag usai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).
(eva/wnv)