Palembang, rakyatpembaruan.com –
Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, M.si, Memimpin Rapat Koordinasi Bersama Pemangku Kepentingan Terkait Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Besar Di Jalan Protokol, Senin (15/09/2025).
Rapat Dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Dirlantas, Dinas Perhubungan Provinsi Dan Kota, Organda, Transportasi Hingga Pengamat.
Ratu Dewa Menegaskan Pemkot Segera Merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 Tentang Operasional Kendaraan Berat.

“Kami Bentuk Tim Kecil Unkumuskan Poin-Poin Penting, agar-agar Truk Dan Kontainer Tidak Lagi Sembarangan Makarh Ke Jalan Protokol. Penindakan Di Lapangan Haru Tegas Dan Terukur,” Ujarnya.
Menurutnya, Banyak Kecelakaan Terjadi Akibat Kendaraan Parkir Di Bahu Jalan Maupun Masuk Kota Sebelum Waktunya. PEMKOT BERSAMA KEPOLISIAN AKAN MENYIAPKAN KANTONG PARKIR, SALAH SATUNYA DI Kawasan Karyajaya.
Kapolrestabes Palembang Menambahkan, Kendaraan Berat Seharusnya Masuk Kota Setelah Pukul 21.00 Hingan 06.00. Namun Kenyataananya, Banyak Yang Sudah Antre Sejak Sore.
“Kami Siapkan Pos Pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, Dan Akses Tanjung Api-Api. Jangka Pendeknya, Penyekatan dilakukan lebih ketat,” Tegasnya.
IA JUGA MENGUMKAN ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS PAYA AGUSTUS MISURUN Berkat Operasi PATUH. Ke Depan, Kolaborasi Antarinstansi Akan Diperkuat Pembentukan Satgas Gabungan, Evaluasi per TIGA Bulan, Serta Penerapan Tilang Elektronik (ETLE).
Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, Memastikan Penggunaan Lahan Karyajaya Untuc Kantong Parkir Suda Mendapat Izin Kemenhub. Sementara Pengamat Transportasi, Buckhori Erika, Menkankan Pentingnya Evaluasi Menyeluruh.
“Palembang Butuh Solusi Jangka Pendek, Menengah, Hingga Panjang. Semoga Revisi Perwali Segerera Direaliscan,” Katananya. (Fer/rp)