Palembang, rakyatpembaruan.com-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukup terjaga dan stabil.
Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuangan Sumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen.
Perkembangan Perbankan

Per November 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan yang cukup terjaga, tercermin dari peningkatan aset sebesar 6,13 persen (yoy) menjadi sebesar Rp369,95 triliun.
Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 5,29 persen (yoy) menjadi Rp322,88 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,59 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 1,01 persen. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 6,79 persen (yoy) menjadi Rp292,43 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 55,54 persen.
Posisi kredit/pembiayaan November 2025 didominasi oleh Sektor Rumah Tangga sebesar Rp122,89 triliun meningkat 8,60 persen (yoy) dengan pangsa pasar 6,22 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni meningkat 10,35 persen menjadi Rp61,60 triliun.
Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, penyaluran kredit/pembiayaan bersama kepada UMKM mencapai Rp123,34 triliun atau 38,20 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 2,75 persen (yoy). Persentase penyaluran kredit UMKM Sumbagsel berada di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM yaitu 30 persen.
Perkembangan Pasar Modal
Per November 2025, Total SID tercatat sebanyak 1.346.817 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 41,43 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 94,51 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,25) persen) diikuti Lampung (32,73 persen), Jambi (14,36 persen), Bengkulu (7,32 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (6,35 persen).
Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan November 2025 tumbuh 56,22 persen (yoy) menjadi Rp13,73 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per November 2025 tercatat tumbuh 96,05 persen (yoy) menjadi Rp873,02 miliar.
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB posisi Oktober 2025, nilai pembiayaan pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp42,17 triliun, tumbuh 1,82 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak tumbuh 70,51 persen menjadi 11,61 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga (dibawah 5%) pada kisaran angka terendah 2,89 persen dan angka tertinggi 3,06 persen di provinsi Lampung. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per Desember 2025, OJK telah menerima 3793 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 60,45 persen. Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi penyiaran maupun yang berbunyi indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas pengumpulan dan penyelesaian, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech Layanan – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.
Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Desember 2025 telah dilaksanakan 1.308 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 192.390 orang peserta, dengan target peserta yang didominasi Masyarakat Umum, Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi mendorong perluasan akses keuangan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Adapun untuk mendorong percepatan percepatan akses keuangan di daerah, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama pemangku kepentingan telah menetapkan dan menjalankan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah.
Program Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi Sumsel Religius Berekonomi Syariah – Gebyar Laksan, Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 – Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa), Desa Sumsel Terus Maju – Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Pengembangan Kewirausahaan Generasi Muda melalui Bantuan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), dan Sumsel Youth Entrepreneur Incubator – Peningkatan Daya Saing Wirausahawan Muda melalui Akselerasi Pemanfaatan Layanan Urun Dana di Pasar Modal (Securities Crowdfunding).(Adi/Rp)