Palembang, rakyatpembaruan.com-
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menjalin kerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP RI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di FH UNSRI Kampus Palembang, Selasa (21/4/2026).
Kerja sama ini ditandatangani oleh pimpinan kedua institusi, yakni Ketua DKPP RI bersama Rektor UNSRI, serta Sekretaris DKPP RI dengan Dekan Fakultas Hukum UNSRI.
Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS ini juga dirangkaikan dengan seminar nasional bertajuk “Integritas Penyelenggaraan Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Nasional”.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari unsur DKPP, akademisi, hingga praktisi media yakni, Muhammad Tio Aliansyah, SH, MH (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia), Prof. Dr. Iza Rumesten RS., SH, M.Hum. (Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi Negara dan Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum UNSRI), Andika Pranata Jaya, S.Sos., M.Si. (Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumsel), dan Muzhar Apandi, S.IP., M.Si. (Produser dan Jurnalis TVRI Sumsel) (Ara_Humas)