Jakarta, rakyatpembaruan.com-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi.
“OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan reformasi yang berani dan ambisius di pasar modal Indonesia sesuai dengan praktik terbaik dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu.
Dijelaskan Friderica, rencana aksi untuk reformasi integritas diharapkan dapat menjadikan Pasar Modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Delapan rencana aksi ini mencakup empat klaster. Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan penegakan hukum, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum emisi free float menjadi 15 persen, meningkatkan dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (bertahap). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.
Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategi bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.
Selanjutnya, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah memberikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas pemilik manfaat akhir atau UBO. OJK akan terus mendorong transparansi transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan praktik terbaik internasional.
Kategori ketiga adalah perolehan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan pembelian data kepemilikan saham agar lebih granular dan dapat diandalkan, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan penegakan hukum mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.
Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang merugikan ritel investor.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi arahan, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Rencana aksi kedelapan adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya kepercayaan investor dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia.
“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita, dan memastikan tentu pasar modal kita dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan juga berkelanjutan,” ujar Hasan.
Hasan juga menegaskan komitmen OJK untuk menjadikan Pasar Modal Indonesia ke depan tetap kokoh, terpercaya, dan menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa Bursa Efek siap untuk melakukan transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana diminta oleh MSCI untuk semakin meningkatkan kepercayaan investor.
“Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi permintaan khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen. Antara lain tadi juga sudah disampaikan, kami SRO akan meningkatkan keterbukaan,” tegas Jeffrey.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, pada kesempatan yang sama menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek yang merupakan pilar fundamental dalam Pasar Modal Indonesia.
“Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas bursa kita ini adalah kualitas yang baik dan benar,” kata Rosan.(Adi/Rp)