PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI selama 12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini diserahkan langsung Staf Ahli BPK RI Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak kepada Ketua DPRD Sumsel Andie Diniaidie dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru pada Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel, Senin 15/6/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Gubernur Herman Deru HD menyampaikan rasa terima kasih atas raihan tersebut. Menurutnya, Opini WTP 12 kali berturut-turut adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar HD.
HD menyatakan hasil pemeriksaan ini akan segera digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Pemprov Sumsel berkomitmen menjadikan opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski meraih WTP, BPK RI tetap memberikan penekanan dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain Likuiditas Keuangan, Penggunaan Dana Dibatasi, Pengelolaan Belanja dan Aset, serta Bantuan Keuangan Khusus BKK.
“BPK memberikan rekomendasi sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah di masa yang akan datang,” jelas Dr. Edward.
Dengan raihan 12 kali WTP berturut-turut, Pemprov Sumsel membuktikan konsistensinya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan. Ke depan, Pemprov Sumsel akan terus mendengarkan seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan berdampak langsung pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sumsel.(red/rp)
