Muara Enim, rakyatpembaruan.com –
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, dalam rangka koordinasi dan pemantauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Sumsel meninjau langsung proses pelayanan dokumen kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Selain itu, rombongan juga berdialog dengan pihak kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta masyarakat guna mendengarkan berbagai masukan terkait pelayanan yang diberikan.


Komisi I memberikan apresiasi terhadap penerapan layanan berbasis digital yang telah berjalan di Kecamatan Kelekar. Meski demikian, sejumlah catatan juga disampaikan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan penambahan pelayanan operator, perbaikan kualitas jaringan internet, serta penguatan program layanan jemput bola hingga ke desa-desa agar masyarakat semakin mudah mengakses dokumen kependudukan.
Komisi I DPRD Sumsel menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dilaksanakan secara cepat, mudah, gratis, dan bebas dari praktik pungutan pembohong (pungli), sehingga hak-hak dalam masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.
Hasil dari kunjungan kerja ini selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik di masa mendatang.(red/rp)
