Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau pemerintah memberi isyarat kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantarkan anak di hari pertama sekolah. Imbauan ini diberikan untuk mendukung ketahanan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.
Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Rini pada Jumat (10/7) kemarin dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar (SD), dan pendidikan menengah (SMP) untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
“Penerapan kaku kerja ini tidak dapat mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita diharapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Ia berharap, melalui pengaturan kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026, sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena anak yatim dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekati kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” tutup Rini.
(igo/ara)
