Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Dia menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, Kemendagri telah proaktif mengembangkan berbagai sistem informasi digital. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan sekaligus pelayanan publik yang prima.
Salah satu inovasi andalannya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tito menyebut pangkalan data SIAK selalu diperbarui secara dinamis menyesuaikan pergerakan peristiwa kependudukan setiap harinya.
“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis di input setiap hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain SIAK, Kemendagri juga memiliki deretan sistem digital lain yang tak kalah penting. Di antaranya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Kehadiran sistem-sistem ini dinilai sangat krusial untuk menyusun kebijakan presisi berbasis data hingga ke akar rumput atau tingkat desa.
Tito juga menuturkan bahwa integrasi data lintas kementerian dan lembaga sejatinya telah berjalan baik melalui skema kerja yang sama. Oleh karena itu, Kemendagri menyatakan siap mengintegrasikan seluruh sistem miliknya ke dalam wadah tunggal Satu Data Indonesia.
“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.
Namun demikian, Tito memberikan catatan penting terkait kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam eksekusi Satu Data Indonesia. Ia menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas penyimpanan, bandwidth, hingga keamanan cyber guna melindungi privasi data pribadi secara optimal.
“Kalau pengelolaan data tidak mampu dijaga dan kemudian jatuh ke tangan publik atau yang datanya bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, (maka) itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.
Sekadar informasi, Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Turut hadir dalam pembahasan ini sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (akd/ega)
