Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta insentif untuk produk baru di sektor jasa keuangan, termasuk Exchange Traded Fund (ETF) emas non delivery.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Keduanya telah melakukan pertemuan hari ini, Selasa (14/7/2026)
“Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan seperti ETF emas,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki usai bertemu Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (14/7/2026).
Sekadar informasi, ETF emas adalah instrumen investasi yang berfungsi sebagai reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham, tetapi fokus pada aset emas tanpa harus langsung membeli dan menyimpannya. Adapun harga produk ini mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
Sementara itu, Airlangga menyampaikan akan memberikan insentif fiskal untuk ETF emas non delivery. Airlangga menilai pemberian insnetif untuk instrumen tersebut memang diperlukan.
“Termasuk juga untuk tahap berikutnya ETF daripada perdagangan ETF daripada emas yang non-delivery. Nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal. Tadi kita pelajari juga,” sebut Airlangga.
Airlangga mencontohkan pemberian insnetif yang akan memudahkan perpajakan. Namun, Airlangga belum menjelaskan secara rinci bagaimana skema insentif perpajakannya.
“Ya kalau misalnya kalau perdagangan ETF emas kan barang non-delivery, barangnya nggak ada. Jadi salah satunya dari bidang perpajakannya untuk dipermudah,” tutup Airlangga.
(ily/hns)
