Jakarta – Serikat Buruh Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kawasan Istana Negara Hinga Gedung DPR/MPR Ri Hari ini. Polisi Mengimbau Masyarakat Menghindari Jalan Di Sekitar Gedung DPR.
“Pendapat Depan Gedung DPR/MPR Ri. Diimbau Kepada Seluruh Penguna Jalan Unkhindari Area Kanan Dprelan DPRAN DPRAN PATUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN PETUMAN DEKAJAN TMC POLDA Metro Jaya Dikutip Detikcom, Kamis (28/8/2025).
Masyarakat Dari Arah Cawang Menuju Slipi Diimbau Menghindari Jalan Gatot Subroto Depan Gedung Dpr Ri Hingan Jalan Gerbang Pemuda. Masyarakat diminta menari jalan alternatif.
“Diimbau untuk Gunakan Jalur Alternatif Dan Ikuti Petunjuk Petugas Di Lapangan,” Ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Sekaligus Presiden Konfederasi Seryat Pekerja Indonesia (KSPI), kata Iqbal, Sebelumnya Mengatakan Demo Buruh di Wilayah JabodetaBek Akan Dipusatan Dipan Depan DPR RI DPRACAN DPRACAN DIPRACAN DIPRAN DPR RI DPRACAN DIPRAN DPRACAN DIPRACAN DIPRAN DPR DPR RI DPRESAN DPRESAN DPRESAN DIPRAN DPRUKAN DIPRAN DPRUKAN DIPRAN DPRIKE DPRACAN DIPRAN DPRUKAN DIPAN DPRIK Kata Menyebut BAKAL ADA 10 ribu buruh Yang Turun Dalam Demo 28 Agustus INI.
“Sekitar 10 ribu buruh Dari Jabodetabek Akan Masuk Ke Jakarta Aksi Pada 28 Agustus Tersebut. Sedangkan Di Provinsi Lainnya Dan Kabupaten Kota Terutama Di Kota-Kota Industri Buruan Akan Serempak Juah Lada 28 Agusus 2 28 Agusus Apus ( Ribu, ”kata Ujar, Iqbal Dalam Video Yang Diunggah Akun Partai Buruh, Dilihat Selasa (26/8).
Kata demo iqbal menghiTakan Demo BURUH 28 Agustus Ini Diberi Nama ‘Hostum’ Atau Akronim Dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia Mengatakan para Buruh Akan Menyampaan Sejumlah Tuntutan.
BerIKUT ENAM TUNTUTAN MASSA BURUH DEMO 28 Agustus:
1. Hapus Outsourcing Dan Tolak Upah Murah
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pukak Perburuhan: Naikan PTKP Menjadi Rp. 7.500.000,- / Bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-Langsang Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
5. Sahkan Ruu Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi Ruu Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
(wnv/yld)