Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti Mengatakan Fenomena Dana Pemda Mengendap Di Bank Merupakan Masalah Lama. Salah Satu Kebiasaan Buruknya karena belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) telat dirisasikan.
“Mereka Perencananya, Pembuatan apbd-nya, ini biasanya dilakukan sekitar bulan September-Oktober Di Tahun Sebelumnya. Kemudian Dari Situ, Mereka Baru Mulai Berkontrak. Itu Bahkan Kalau SAYA LIHAT MODUMYTRAK. Dimulai Sekitar Bulan April, Itu Baru Kontrak Tuh.
DENGAN SIKLUS SEPERTI ITU SETIAP TAHUN, MENYEBABKAN DANA PEMDA YANG MENGENDAP DI BANK TINGGI PAYA PERENGAHAN-PERTENGAHAN TAHUN. Biasananya jumlahnya Akan berkurang ketjelang akhir tahun.
“Ini Kan Terakumulasi Nih, Sisa Tahun Sebelumnya, Masuk Lagi, Ada Tambahan Lagi, Nah ini Berkumpul Lah Di Bpd (Bank Pembangunan Daerah) ITU. TAHUN, INI DIA AKAN MENUJU KEPADA ANGKA RP 95-100 TRILIUN, ”UCAP Prima.
Prima menyebut dana pemda Yang Mengendap di bank Itu Jumlahnya Bermacam-Macam. Sebagian Besar Dalam Bentuk Giro. “Jadi Begitu Nagih, bayar, nagih, bayar,” Tambahnya.
Selain Itu, Peyebab Lainnya Karena Kapasitas Belanja Daerah Rendah. Dalam hal ini dimda diminta unk tatur mendorong akselerasi belanja agar apbd mampu stimulus bagi perekonomi daerah.
“Ada Daerah-Daerah Yang Tidak Bisa Membelanjakanyaa Delangan Optimal Sehingga Uangnya Ya Nongkrong Situ Aja. Baik, Jadi Nggak Kelihatan Tinggi, ”Harap Prima.
(bantuan/ara)