Jakarta – Sejumlah pimpinan serikat buruh menyampaikan aspirasi dan tuntutan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus). Tuntutan beragam mulai dari kebutuhan penjaminan tempat penitipan anak hingga penghapusan outsourcing disampaikan langsung ke Prabowo.
Aspirasi mengenai penyediaan tempat penitipan anak disampaikan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah. Terlihat Prabowo langsung mencatat aspirasi yang disampaikan.
“Bagi pekerja-pekerja muda, yang baru menikah setelah dia berkeluarga dan punya anak mereka dihadapkan kepada pilihan yang pahit. Pilihan pertama anaknya harus dititipkan neneknya di kampung atau di antara mereka harus ada yang keluar (dari pekerjaan) untuk menjaga anak,” kata Ilhamsyah, di Monas, Jumat (1/5/2026).
Ilhamsyah berharap negara hadir untuk membuat tempat penitipan anak di tempat-tempat kawasan industri atau di pemukiman-pemukiman buruh. Dengan demikian, selanjutnya, anak-anak buruh diharapkan dapat hidup layak dan mendapatkan pengasuhan yang baik.

“Negara harus hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik di masa depan dari balita sehingga anak-anak mendapat jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik,” katanya.
Aspirasi lainnya disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Said menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan hingga menghapus outsourcing upah murah.
“Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, kami Sebutkan HOSTU. Hapus Outsorcing, Tolak Upah Murah,” katanya.
Mengatakan situasi perang mengancam pekerja PHK. Dia meminta pemerintah segera mendeklarasikan pembentukan Satgas PHK.
“Perang telah mengancam PHK. Oleh karena itu satgas PHK bisa segera dideklarasikan,” katanya.
Selanjutnya, Said meminta pemerintah melakukan reformasi pajak terhadap buruh. Dia meminta pesangon dan THR buruh tak dikenakan pajak.
“Kami minta pesangon pensiun tak dikenakan pajak, THR juga tak dikenakan pajak,” katanya.
Dikatakan melanjutkan, menyetujui menyetujui RUU Perampasan Aset. Buruh, kata dia, juga meminta potongan ojek online (ojol) ditekan hingga 10%, bukan 20%. (idn/idn)
