Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih menjadi hukum paling lambat Mei. Alasannya, rokok ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.
“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya juga memperingatkan agar produsen rokok dapat mematuhi ketentuan bea cukai. Ia menekankan, proses peralihan dilakukan dengan membayar bea masuk tertentu.
Purbaya juga mengaku tak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika enggan beralih ke pasar yang legal.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau tidak mau, kita tutup,” ungkapnya
Purbaya menambahkan, proses legalisasi rokok ilegal sedang dalam pembahasan bersama DPR. Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.
“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” tutupnya.
(ahi/hns)
