Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlunya ada reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Luhut mendukung Ditjen Bea Cukai memanfaatkan kecerdasan buatan (kecerdasan buatan/AI). Reformasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja sektor industri manufaktur melalui digitalisasi, seiring dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu.
“Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (25/5/2026).
Luhut mendorong Ditjen Bea Cukai dan DSI nantinya memperluas penggunaan kecerdasan buatan dalam sistem pelaporan serta pengawasan ekspor dan impor barang, terutama mineral hasil tambang.

Luhut sangat mendukung penggunaan AI karena sistem tersebut dapat mengurangi kontak antarpihak dalam proses perizinan ekspor dan impor.
“Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kondisi),” ungkap Luhut.
Ia optimistis upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang tengah dilakukan pemerintah dapat menekan berbagai tindakan keadaan tersebut secara signifikan.
“Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari mencantumkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah),” kata Luhut.
Salah satu tujuan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk menghapus berbagai praktik kondisi ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah nantinya akan mentransfer data ekspor yang tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan implementasi pengugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (21/5), bahwa Ditjen Bea Cukai juga terlibat dalam proses pematangkan tugas BUMN khusus ekspor tersebut.
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW), yang merupakan platform digital terpadu satu pintu untuk mengelola proses perizinan, kepabeanan, dan dokumen terkait ekspor dan impor.
Adapun data yang dimaksud mencakup informasi mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Data-data itu kemudian ditambahkan ke dalam sistem Danantara. Dengan demikian, Danantara dapat memiliki data dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi dalam tata kelola ekspor.
(ily/hns)
