Kayuagung, rakyatpembaruan.com —
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses seluas-luasnya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa memperhatikan kondisi tertentu seperti saat rawat inap atau menjelang persalinan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, sebagai upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah warga mengalami kesulitan biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat baru didaftarkan ketika sudah sakit atau saat akan melahirkan. Semua penduduk OKI harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Ini hak masyarakat dan pemerintah daerah akan secara konsisten mendukungnya,” kata Muchendi dalam Arahnya terkait optimalisasi pelaksanaan JKN di Kabupaten OKI.

Menurut Muchendi, akses kepesertaan JKN perlu dipermudah agar masyarakat tidak lagi terbebani proses administrasi yang rumit saat membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah daerah juga meminta berbagai kendala yang masih menghadang dalam pelaksanaan program JKN dapat segera disampaikan untuk dicarikan solusi bersama.
Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung langkah BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program di Kabupaten OKI.
“Kalau ada kendala di lapangan, baik terkait data, akses, maupun kendala masyarakat saat pendaftaran, segera sampaikan ke pemerintah daerah. Kita ingin persoalan cepat diselesaikan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI, Yusfikarina, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKI terus diperkuat hingga tingkat desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pemanasan Agen PESIAR.
Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi yang disingkat dengan PESIAR bertujuan untuk merekrut Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
“Saat ini tercatat sebanyak 48 Agen PESIAR telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah OKI. Para agen tersebut berasal dari perangkat desa dan bidan desa yang dinilai lebih memahami kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkap Yusfikarina.
Kehadiran Agen PESIAR diharapkan mampu membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, penyampaian informasi, hingga penyelesaian kendala administrasi kepesertaan JKN secara lebih cepat.
“Melalui Agen PESIAR, masyarakat tidak harus selalu datang jauh ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi masyarakat atau melakukan pendaftaran. Kami mendekatikan layanan hingga ke desa agar akses semakin mudah,” jelasnya.
Program PESIAR dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi maupun transportasi untuk mengurus pemeliharaan JKN.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aparatur desa, perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI diharapkan dapat berjalan lebih merata sehingga masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang lebih pasti dan berkelanjutan.
