Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga Menjelaskan Praktik Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Merupakan Pelanggaran Serius Yang Tidak Boleh Terjadi Di Indonesia. Adapun Seluruh Pusi Kerja, Baik Swasta Maupun Bumn, Wajib Melaksanakan Proses Rekrutmen Yang Adil, Transparan, Dan Berbasis Kompetensi.
“Tidak Ada Ruang Bagi Diskriminasi Dalam Bentuk Apa Pun. Rekrutmen Harus Mengutamakan Kompetensi, Bukan Faktor-Faktor Subjektif Yang Merugikan Kerja.110
Sunardi pun Mengingatkan Setiap Bentuk Pelanggaran Terhadap Prinsip Kesetaraan Tidak Hanya Merugikan Pekerja, Tetapi Jaga Mencedai Iklim Umana Nasional.
“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, Berkeadilan, Dan Berdaya Saing,” Pungkasnya.
(ANL/EGA)
