“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah,” ungkap Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).
Hadir dalam pertemuan itu Plh Dirjen Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Tito pun mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam penyusunan DAD tersebut. Di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH).
“Misalnya, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Tito juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif Banyuwangi tersebut. Hal tersebut bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.

“Banyuwangi adalah salah satu teladan bagi mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” pujinya.
Sementara itu, Bupati Ipuk menyampaikan tentang rencana penyusunan Dana Abadi Daerah tersebut yang nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkapnya.
Dana Abadi Daerah tersebut, terang Ipuk, diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan stimulus pembangunan daerah,” tutup Ipuk.
(akd/akd)