Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji dampak keluarnya sejumlah saham dari indeks MSCI terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi. Kajian juga dilakukan di tengah tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya sedang mencatat perusahaan asuransi mana saja yang memiliki saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI.
“Kami sedang mengkaji lebih banyak dampak daripada penurunan nilai investasi bagi perusahaan asuransi, siapa saja yang kena, siapa yang memiliki saham-saham MSCI yang dikeluarkan dan sebagainya, menghasilkan berapa itu sedang kami kaji lebih lanjut,” jelas Ogi dalam Bisnis Indonesia Big Financial Insight di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Sebagai informasi, sebanyak 18 saham Indonesia terdepak dari indeks MSCI. Rebalancing MSCI mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada tanggal 29 Mei 2026.

Pengawasan terhadap investasi kini menjadi salah satu fokus OJK dalam membenahi industri perasuransian. Sebab, sejumlah kasus kegagalan perusahaan pada asuransi masa lalu banyak dipicu oleh keputusan investasi yang tidak tepat.
Ia menjelaskan, sebelumnya pengawasan lebih banyak fokus pada produk asuransi, penjualan polis, dan pembayaran klaim. Sementara pengelolaan investasi perusahaan asuransi belum menjadi perhatian utama.
“Yang belum kita lakukan selama ini adalah terkait dengan bagaimana perusahaan asuransi melakukan investasi terhadap portfolionya. Dulu yang kita awasi hanya produk, penjualan daripada polis, kemudian klaimnya, di tengah-tengahnya investasi itu tidak pernah kita lihat,” ujar Ogi.
Ia mengungkap sejumlah praktik investasi yang dilakukan kepada perusahaan dalam satu grup usaha maupun melalui mekanisme pasar negosiasi yang dinilai kurang transparan. Ke depan, sebut saja Ogi, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi perusahaan asuransi.
“Nah itu yang menjadi perbaikan kami, berarti pengawasan investasi menjadi bagian yang penting. Karena kegagalan perusahaan-perusahaan asuransi yang terjadi itu sebabnya ternyata investasi yang salah,” tuturnya.
(ily/hns)
