Jakarta, rakyatpembaruan.com-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menegaska Komitmenny Dalam Memperuat Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Mendukung Perumbuhan Industri Jasa Keuangan Syariah Yang Inovatif Dan Berkelanjutan.
Hal Tersebut Diwujudkan Melalui Penyelenggaraan PerteMuan Tahunan (Ijtima ‘Sanawi) DPS Ke-21 Tahun 2025, Bekerja sama Sama Dewan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), JUMARA, DI di JUMARTA, JUMARTA, DSN-MUI), DIL JUMARTA, DSN-MUI), DI di JUMARTA, DSN), DI di JUMARTA.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Ojk Mirza Adityaswara, Dalam Sambutanya Menyoroti Kinerja Solid Dan Pengakuan Global Terhadap Sektor Keuyangan Syariah Indonesia Yang Telah Menorehkan Kinerja Yang Cukup Baik Baik Dengan. 2025. Lebih Rinci Lagi, Total Aset Unktor Perbankan Syariah Sebesar Rp967,33 Triliun, Pasar Syariah Sebesar RP1.828,25 Triliun, dan Industri Keuai Non-Bank RP177.25.

“Laporan Fintech Islam Global Berdasarkan 2024/2025, Indonesia Berhasil Mempertahankan Posisi Peringkat Ke-3 Dari 82 Negara Sebagai Negara Dengan Ekosistem Fintech Syariah Terkuate, Setelah Arab Saudi Dan Malaysia,” Kata Mirz.
Lebih lanjut, mirza menegaska komitmen ojk uNTUTU TERUS Mendorong Pengembangan Sektor Keuany Syariah Melalui Regulasi, Pengual Baripaipi PendaPampan Mendampian, Konsumen, PendiPamping, PendiPamp, pendta Mendamp, pendta Mendamp, pendta Mendamp, pendta Mendampan Yang Inovatif Dan Memiliki Karaksteristik Syariah untuk menjawat Tantangan Industri.
Pemimpin Dalam Sesi Bicara, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Dan Pelindungan Konsumen Ojk Friderica Kangonsari.
“Bagaimana DPS Bisa Mengawal Inovasi Produk Dan Jasa Keuan Syariah. Ketika Mendesain Dan Memasarkan Produk, DPS Haru Memastikan Aspek Pasar Melakukan Dan Kesesuaian Daman Ketentuan Ojk,” Tegas Friderica.
Friderica Menambahkan Bahwa Ojk Terus Mendorong Agar Sektor Jasa Keuany Syariah Tetap Prudent, Namun Bisa Terus Tumbuh, Berinovasi, Dan Anggota Perlindungan Konsumen.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (Snlik) Ojk Tahun 2025, Indeks Literasi Keuany Syariah Mencapai 43,42 Persen Dan Inklusi Keuany Syariah Sebesar 13,41 Persen. Friderica Mengapresiasi Peningkatan Ini Sebagai Hasil Kerja Keras Bersama. Namun, Terdapat Tantangan Anomali Yang Dihadapi Di Mana Pemahaman Yang Meningkat Belum Selaras Penggunaan Produk, Serta Maraknya Penipuan Finansial Berbasis Digital.
Sementara Itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kh Marsudi Syuhud Dalam Sambutanya Mengapresiasi Ijtima ‘Sanawi Ke-21 Dps Yangsanakan Oleh Ojk Setiap Tahunnya.
“DSN Menjaga Fatwa Dan Prinsip Syariah, DPS Menjaga Pelaksananya, Dan Ojk Menjaga Tata Kelola, Karena Tanpa DPS Dan Ojk, Fondasi Itu Bisa Hilang Dan Roboh”, Kata Marsudi.
IA BerharaP Agar dsn dapat terus melahirkan fatwa-fatwanya dan dps mampu Melaksananya gangan seluruh Perkembangan, Agar Ekonomi Indonesia Ke Depan Mendapatkan Keberkahan Dari Allah Swt.
KEGIatan IJTIMA ‘SANAWI INI MEREGASKAN PERAN STRATEGIS DPS SEBAGAI:
1. Katalis untuk Inovasi dan Pengembangan Produk: Mendorong Pujk Syariah UNTUK MEMPORITASKAN INOVASI DALAM Pengembangan Produk, Proses Perbaancan Bisnis, Dan Mekanisme Kolaborasi Yang Relevan Pengguna Kebutuhan Masyarakat.
2. Jaminan Kepatuhan dan Pemerintahan: Menjaga Kepercayaan Publik Delangan Memastikan Implementasi Inovasi Tetap Sesuai Koridor Prinsip Syariah (Kepatuhan Nilai Syariah) Dan Ketentuan Yang Berlaku.
3. Pusat Keahlian dan Pemimpin Opini Utama: Membagikan Pengesaruan Dan Keahlian Meluruskan Mispersepsi, Serta Memperuat Fondasi Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Di Tengah Masyarakat.
Turut Hadir Dalam Acara Wakil Ketua Dewan Pertimbanan Majelis Ulama Indonesia Kh Didin Hafidudin, Ketua Badan Pelaksana Dewan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia Kh Hasanudin, Ahli Syariaah Pasa Modalia, Serevis.
PENYELENGGARAAN IJTIMA ‘SANAWI INI MERUPAKAN BAGIAN BADI ALIANSI STRATEGIS ANTARA OJK DAN DSN-MUI TUKU BERSAMA-SAMA MEWUJUDKAN CITA-CITA INDUSTRAS