Jakarta – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menangkap satu tersangka WS yang merupakan direktur PT gudang tersebut.
“Saat ini sudah ditetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.
“Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau perlindungan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotor, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” jelasnya.

Iman menambahkan, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.
“Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” jelasnya.
Pantauan, Senin (11/5), garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Terlihat ribuan motor di lokasi.
Tersedia ribuan motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa bagian motor tampak masih baru terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.
Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.
(wnv/mea)
