Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dalam keterangannya usai pelantikan pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden.
“Beberapa hal mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.
Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Sementara itu terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan-pandangan tersebut, kata Said Iqbal, akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menganalisis kebijakan.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Tak hanya itu, Said Iqbal juga akan menyampaikan terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara.
“Hal-hal ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mengundang beberapa menteri untuk berdiskusi,” ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.