Peluncuran kegiatan Nasional Kabupaten Bersinar dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Pasar Lama, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Juga hadir dalam kesempatan itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi hingga pejabat daerah setempat.
Komjen Suyudi mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah dengan diluncurkannya nasional Kabupaten Bersinar. Selain itu, kegiatan juga ditandai dengan peluncuran unit layanan terpadu P4GN Kabupaten Lahat yang menjadi tonggak awal atau pilot project dan akan dilanjutkan dengan pendirian 50 unit layanan serupa di seluruh Indonesia.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membangun sistem perlindungan nasional dari unit terkecil yaitu keluarga dan desa. Komjen Suyudi juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat yang dinilai visioner karena berhasil memadukan kebijakan pusat dengan kearifan lokal.
“Urgensi pembentukan unit layanan ini didasari oleh data yang ada di mana BNN Kabupaten/Kota (BNNK) baru terbentuk sebanyak 182 Satker, sementara jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai 514, yang artinya jangkauan layanan vertikal BNN saat ini baru mencakup sekitar 34% wilayah,” demikian pernyataan Komjen Suyudi dalam acara itu seperti dalam keterangan tertulis BNN, Jumat (23/1/2026).
Komjen Suyudi mengatakan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN melalui kolaborasi dengan Pemda adalah langkah solutif. Dia mengatakan hal itu untuk mengisi kekosongan layanan, yang diposisikan sebagai ’embrio’ bagi pembentukan BNNK di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Komjen Suyudi juga menyaksikan penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) strategi antara BNN RI dengan APKASI yang perwakilan Bupati Lahat selaku Ketua Umum dan APEKSI yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung. Hal ini bertujuan mengintegrasikan visi BNN dengan OPD daerah untuk dukungan regulasi dan penganggaran yang kuat.
“Momentum ini sejalan dengan yayasan kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba, serta apresiasi yang diberikan kepada Kemendagri dan Kementerian Desa PDT atas dukungan produk hukum berupa Surat Edaran terkait penguatan P4GN,” lanjut keterangan dari BNN.
Komjen Suyudi lalu berbicara mengenai Indonesia yang dalam kondisi darurat narkoba berdasarkan sejumlah survei dari BNN, BPS dan BRIN pada periode 2023-2025. Survei menunjukkan prevalensi prevalensi narkoba mencapai 2,11% atau setara dengan 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif 15-64 tahun, di mana tidak ada wilayah yang bebas narkoba baik perkotaan maupun pedesaan.
“Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan khusus karena menjadi salah satu provinsi dengan prevalensi tertinggi yang mencatat 1.719 wilayah berstatus “SIAGA”, diperparah oleh fenomena sosial yang mencakup acara hajatan atau pesta rakyat untuk pesta narkoba atau ‘tripping-an’,” demikian keterangan BNN.
Atas hal itu, Komjen Suyudi mendorong Gubernur Sumsel menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melarang remix musik di acara keramaian sebagai langkah preventif, dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha organ tunggal yang tidak secara tertib serta memfasilitasi peredaran narkoba.
Dalam konteks itu, Komjen Suyudi menegaskan komitmen dan strategi BNN mengusung semangat ‘War On Drugs for Humanity’ yang berarti menyampaikan dengan keras dan tegas kepada bandar atau sindikat, namun tetap humanis dengan pendekatan kemanusiaan dalam menangani dan memulihkan korban penyalahguna. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas narkoba di Indonesia.
“Keberhasilan tidak diukur dari kemegahan seremonial, melainkan dari konsistensi implementasi di lapangan melalui sinergitas Pentahelix antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media yang berjalan secara organik,” imbuh dia.
(knv/fjp)